PHOTO GEDUNG SERBAGUNA DESA GIRI MULYO
Suluh Negeri Tegur Kades Giri Mulyo: Jangan Abaikan Kearifan Lokal, Hargai Adat Melayu Jambi
INFO GLOBAL INDONESIA
Redaksi: infoglobalindonesia.com
Selasa 2 Desember 2025 || 09.23 wib
IGI COM – TEBO. LSM Suluh Negeri, organisasi edukasi adat Melayu Jambi yang berkedudukan di Muara Bungo, pada Senin (30/06/2025) melayangkan surat penting kepada Kepala Desa Giri Mulyo, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo. Surat dengan Nomor C.002.VI.Sulugri.2025 tersebut berisi edukasi, peringatan, dan ajakan untuk mematuhi kearifan lokal sesuai adat Melayu Jambi.
Dalam surat yang bernada santun namun tegas itu, Suluh Negeri menjelaskan bahwa lembaga mereka diisi oleh berbagai kalangan — petani, pedagang, ASN, pengacara, dosen, aktivis, hingga pekerja media — dengan jenjang pendidikan mulai dari SMP hingga Doktor (S3). Visi mereka adalah pelestarian adat Melayu Jambi agar tidak tergerus zaman dan tetap menjadi pedoman masyarakat.
Temuan Utama Suluh Negeri
Suluh Negeri menemukan dua hal yang dianggap menyalahi kearifan lokal:
1. Pendopo kantor Desa Giri Mulyo menggunakan atap model limas Jawa, bukan atap bubung khas Jambi/Tebo.
2. Gerbang kantor desa memiliki desain pilar bernuansa Jawa, bukan ciri arsitektur lokal.
Suluh Negeri menegaskan bahwa penggunaan simbol budaya daerah lain pada kantor pemerintahan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan dianggap sebagai upaya membangun identitas “negeri dalam negeri”.
Mereka menulis:
Kami tidak ingin ada Jawa Cabang Tebo atau Jawa Cabang Jambi. Jawa adalah Jawa, Tebo adalah Tebo. Setiap daerah punya marwah adat yang harus dihormati.”
Peringatan dan Edukasi Adat
Melalui surat tersebut, Suluh Negeri mengingatkan tiga prinsip utama adat Melayu:
1. Sadar atas keberadaan
Tidak terobsesi pada masa lalu, tetapi hidup sesuai realita tempat menetap.
2. Hukum domisili
Dimano bumi dipijak, disitu langit dijunjung.”
Siapa pun yang hidup di Jambi wajib mengikuti adat Jambi.
3. Patuh terhadap UUD 1945 Pasal 18B Ayat 2
Negara mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.
Suluh Negeri juga mengutip pelajaran sejarah dari konflik Aceh–Jawa dan Sampit untuk menegaskan pentingnya mematuhi adat setempat demi menghindari gesekan sosial.
Tiga Tuntutan / Tindak Lanjut yang Diminta Suluh Negeri
1. Segera mengganti atap dan ornamen bernuansa Jawa dengan arsitektur khas Tebo/Jambi (atap bubung).
2. Tidak membawa adat dan simbol budaya tanah asal apabila bertentangan dengan kearifan lokal.
3. Belajar dan memahami bahasa, budaya, serta adat Jambi untuk menciptakan harmoni sosial.
STATEMENT RESMI KETUA SULUH NEGERI
(versi final – tegas namun tetap santun)
Ketua Suluh Negeri menyampaikan: Kami tidak sedang mencari masalah—kami sedang menjaga marwah adat Melayu Jambi. Setiap pendatang atau pemimpin daerah wajib menghargai kearifan lokal. Atap bubung bukan hanya bentuk bangunan, tetapi lambang identitas. Kami berharap Kepala Desa Giri Mulyo segera melakukan perbaikan agar tidak menimbulkan salah tafsir di kemudian hari. Bila adat dihormati, maka negeri akan damai.
Surat penting ini turut ditembuskan kepada:
1. Ketua LAM Jambi
2. Ketua LAM Kabupaten Tebo
3. Camat Tebo Ilir
Suluh Negeri menegaskan bahwa langkah ini murni edukasi adat demi menjaga persatuan, keharmonisan, serta identitas budaya Melayu Jambi. (Tim)
Sumber: suluh Negeri Provinsi Jambi





