Elang Tiga Hambalang Provinsi Jambi Siap Advokasi dan Berdayakan Petani Terdampak Keterlanjuran Kawasan Hutan.
INFO GLOBAL INDONESIA
REDAKSI : infoglobalIndonesia.com
Senin, 13 Okt. 2025 || 08.34 WIB
IGI COM ETH TEBO, 10 Oktober 2025 // — Koordinator Wilayah (Korwil) Elang 3 Hambalang Provinsi Jamb ( Ngadiyono) i resmi menerima berkas dari Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Maju Bersama sebagai langkah awal advokasi dan pemberdayaan petani yang terdampak keterlanjuran pengelolaan lahan di kawasan hutan.
Penyerahan berkas ini berlangsung dalam suasana penuh semangat dan harapan di sekretariat Korwil Elang 3 Hambalang. Perwakilan GAPOKTAN menyerahkan dokumen berisi data petani dan peta indikatif lahan yang selama ini dikelola masyarakat secara turun-temurun di kawasan hutan, untuk difasilitasi dalam proses advokasi dan legalisasi sesuai ketentuan kehutanan yang berlaku.
Koordinator Wilayah Elang 3 Hambalang Ngadiyono menegaskan bahwa penerimaan berkas tersebut bukan sekadar proses administrasi, tetapi wujud nyata komitmen organisasi dalam mendampingi masyarakat tani menuju kepastian hukum dan pengelolaan lahan berkelanjutan.
Kami tidak hanya menerima berkas, tapi juga menerima harapan masyarakat. Elang 3 Hambalang akan terus berjuang bersama petani agar mereka memperoleh kepastian hukum dan dapat mengelola lahan secara berkelanjutan. Kami juga membuka ruang bagi mereka untuk bergabung sebagai relawan dalam gerakan ini,” ujar Ngadiyono, Korwil Elang 3 Hambalang Provinsi Jambi.
Langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional Elang 3 Hambalang dalam memperkuat advokasi dan pemberdayaan masyarakat desa yang berada di kawasan hutan, sekaligus mendorong sinergi antara petani, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil dalam menjaga keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Muji, perwakilan petani dari GAPOKTAN Maju Bersama, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat dan terbuka dari pihak Elang 3 Hambalang.
Kami berharap melalui pendampingan ini, suara petani bisa lebih kuat dan posisi kami semakin jelas di mata hukum. Kami siap bergabung sebagai relawan dan ikut memperjuangkan kepastian pengelolaan lahan secara legal dan lestari,” ujar Muji.
Dengan diterimanya berkas ini, Elang 3 Hambalang Provinsi Jambi akan segera menindaklanjuti proses advokasi dan verifikasi lapangan bersama pihak terkait agar petani memperoleh kepastian hukum serta dukungan program pemberdayaan berkelanjutan ke depan. (ETH)
EDITOR ; Hafit SPd.







