Bungo, Jambi infoglobalindonesia.com//- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ilegal di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, kian tak terkendali. Dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator, para pelaku secara terang-terangan mengeruk aliran sungai tanpa izin, seolah hukum tak lagi menjadi penghalang.

Hasil investigasi tim gabungan media, termasuk InfoglobalIndonesia.com dan Detiknews.com, bersama unsur masyarakat dan Ketua DPD Presedium RI 07 Kabupaten Tebo, menemukan aktivitas PETI masih berlangsung aktif di sejumlah titik, seperti Sungai Batang Senamat, Batang May, dan Batang Tang di wilayah Kecamatan Batin III Ulu dan Rantau Keloyang.

Ironisnya, praktik ilegal ini dilakukan secara terbuka. Alat berat beroperasi di badan sungai, mengeruk material tanpa dokumen perizinan, tanpa pengawasan, dan tanpa rasa takut.

Negara Seolah Absen, Siapa yang Bermain?

Maraknya aktivitas ini menimbulkan pertanyaan serius: di mana peran pengawasan? Aktivitas sebesar ini mustahil luput dari pantauan aparat jika pengawasan berjalan optimal. Publik patut curiga, apakah ada pembiaran atau bahkan oknum yang bermain di balik bisnis ilegal ini? Dampak lingkungan yang ditimbulkan pun kian nyata. Air sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh dan tercemar. Masyarakat di wilayah hilir seperti Sikampil, Sungai Beringin, hingga Senamat Ilir mulai kehilangan akses air bersih. Lebih parah lagi, ditemukan adanya praktik pengalihan aliran sungai yang telah ditetapkan resmi oleh Balai Wilayah Sungai Jambi. Tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap keseimbangan ekosistem.

Kerusakan Lingkungan Bisa Jadi Bencana Sosial.

Kerusakan sungai bukan sekadar soal air keruh. Ini adalah ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Ketika ikan hilang, air tak layak konsumsi, dan lahan rusak, maka yang terjadi adalah krisis sosial yang perlahan tapi pasti menghantam masyarakat kecil. Selain itu, mobilisasi alat berat dengan kendaraan bermuatan puluhan ton juga menghancurkan infrastruktur jalan kabupaten. Jalan dengan kapasitas maksimal 10 ton dipaksa menanggung beban berlipat, menyebabkan kerusakan parah yang kini dirasakan masyarakat luas.

Tak hanya itu, aktivitas ini juga diduga kuat menggunakan BBM bersubsidi jenis solar secara ilegal, menambah panjang daftar pelanggaran yang terjadi. Kerusakan bahkan mulai merambah wilayah sekitar perusahaan seperti PT. CSH, yang kini ikut terdampak tekanan dari aktivitas liar tersebut. Saat dikonfirmasi, pihak yang diduga sebagai pengelola PETI memilih bungkam dan menghindari tim investigasi. Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik ilegal yang terorganisir.

Diamnya Pelaku, Ujian bagi Aparat.

Sikap bungkam para pelaku seharusnya menjadi alarm bagi aparat penegak hukum. Jika tidak ada tindakan tegas, kepercayaan publik terhadap hukum akan semakin tergerus. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku tambang ilegal.
Masyarakat bersama tim investigasi kini mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kapolri, Kapolda Jambi, Kapolres Bungo hingga jajaran Polsek terkait, untuk segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi satu-satunya jalan untuk menghentikan kerusakan yang semakin meluas, sekaligus memberi efek jera.

Jangan Tunggu Rusak Total Baru Bertindak.

Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin Bungo akan menghadapi kerusakan lingkungan permanen. Sungai rusak, jalan hancur, masyarakat menderita—semua demi keuntungan segelintir pihak.

Pertanyaannya sederhana: sampai kapan ini dibiarkan?( TIM)

Editr: IGI COM