
BUNGO, infoglobalindonesia.com //- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat jenis ekskavator di aliran Sungai Batang Uleh, Desa Renah Jelmu, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, menjadi sorotan dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dengan pola berpindah-pindah lokasi. Bahkan, terdapat dugaan aktivitas memasuki kawasan Hutan Lindung Batang Uleh, Sungai Srik, yang perlu segera diperiksa oleh instansi berwenang.
Inisial (H) warga Lubuk Mayan, diduga disebut sebagai pemilik alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Sementara itu, diduga Kepala Desa Renah Jelmu, alias (tok Rio) turut disorot atas dugaan penyediaan lokasi tambang. Informasi ini perlu diklarifikasi dan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
Masyarakat mendesak Kapolri, Kapolda Jambi, dan Kapolres Bungo agar segera mengambil tindakan tegas dengan turun langsung ke lokasi, memeriksa legalitas pertambangan, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.
Jangan sampai aliran Sungai Batang Uleh mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Aparat juga diminta memeriksa dugaan keterlibatan siapa pun berdasarkan bukti yang sah, tanpa pandang bulu.

Jika terbukti melanggar hukum, tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku! Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab demi pemberitaan yang berimbang. (TIM)
REDUKTUR: IGI COM







