KLUNGKUNG, BALI.infoglobalindonesia.com //— Setelah melewati berbagai tahapan persiapan, pembangunan lanjutan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung memasuki fase penting. Pengerjaan konstruksi fisik segera dimulai, dan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat serta kelancaran proyek, seluruh kawasan PKB akan ditutup sementara untuk umum mulai 15 November 2026 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Penutupan kawasan tersebut bukan sekadar pembatasan akses, melainkan langkah sterilisasi area seiring dimulainya aktivitas konstruksi berskala besar.

Pemberitahuan resmi terkait penutupan itu tertuang dalam surat Nomor 036/SP/PKB/X/2026 yang diterbitkan PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda) pada 29 Oktober 2026 dan ditujukan kepada Bendesa Adat Tangkas.

Masyarakat yang selama ini menjadikan kawasan PKB sebagai ruang untuk beraktivitas, berkumpul maupun menikmati suasana kawasan diimbau untuk sementara waktu tidak memasuki area proyek.

“Penutupan kawasan ini dilakukan demi keamanan, keselamatan bersama dan kelancaran proses pekerjaan di lapangan,” demikian substansi pemberitahuan pengelola.

Pengelola juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama masa penutupan. Masyarakat diminta menghormati batas-batas proyek, memperhatikan rambu peringatan serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Bendesa Adat Tangkas Siap Sosialisasikan

Dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pembangunan tersebut. Bendesa Desa Adat Tangkas, Nyoman Sudarma, menyatakan kesiapannya membantu menyosialisasikan kebijakan penutupan kepada masyarakat.

Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa pembatasan akses bukan berarti kawasan tersebut berhenti beraktivitas, melainkan justru menjadi tanda dimulainya tahapan baru pembangunan PKB.

Dengan komunikasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat ikut menjaga keamanan kawasan selama pekerjaan konstruksi berlangsung.

Proyek Rp1,3 Triliun Ditargetkan Rampung 2027

Pembangunan Kawasan PKB sendiri merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Provinsi Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya memastikan pembangunan kawasan tersebut terus berjalan sesuai tahapan. Tender untuk manajemen konstruksi dan desain telah rampung, sementara proses tender konstruksi fisik dijadwalkan mulai berjalan pada November 2026.

Proyek yang memiliki nilai sekitar Rp1,3 triliun tersebut dikerjakan dengan skema multiyears atau tahun jamak dan ditargetkan rampung pada Desember 2027.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kawasan ini nantinya tidak hanya menjadi ruang pertunjukan, tetapi diproyeksikan sebagai destinasi budaya berskala besar yang mampu menjadi panggung berbagai agenda seni dan kebudayaan Bali.

Salah satu agenda besar yang diharapkan dapat digelar di kawasan tersebut adalah Pesta Kesenian Bali (PKB), yang selama ini menjadi agenda tahunan dan berpusat di Taman Budaya Art Center, Denpasar.

Dengan demikian, penutupan kawasan mulai 15 November 2026 dapat dipandang sebagai bagian dari perjalanan menuju wajah baru pusat kebudayaan Bali.

Untuk sementara, masyarakat diminta bersabar dan tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai area pekerjaan konstruksi.

Keselamatan masyarakat dan pekerja menjadi prioritas utama. Setelah pembangunan rampung, kawasan tersebut diharapkan hadir sebagai ruang baru bagi denyut seni, budaya dan kreativitas Bali dalam skala yang lebih besar.( Jw/Roy)