
TEBO, infoglobalindonesia.com //– Dugaan penyaluran bantuan pangan pemerintah yang tidak tepat sasaran di Desa Penapalan, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menjadi sorotan masyarakat. Polemik ini mencuat setelah beredar informasi di media sosial yang menyebut seorang oknum perangkat desa berinisial (Y) diduga membagikan bantuan berupa beras dan minyak goreng kepada warga tanpa melalui mekanisme yang semestinya. (13/07/2027).
Berdasarkan ketentuan teknis Kementerian Sosial, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Perum Bulog, penerima bantuan pangan pada umumnya merupakan keluarga miskin dan rentan miskin yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau data resmi pemerintah lainnya. Selain itu, bantuan diprioritaskan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), penerima BPNT/Program Sembako, serta warga yang telah diverifikasi dan ditetapkan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Jenis bantuan yang disalurkan dalam program tersebut umumnya berupa beras dan, pada periode tertentu, minyak goreng atau komoditas pangan lainnya sesuai kebijakan pemerintah.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, pembagian bantuan di Desa Penapalan diduga dilakukan di luar data penerima yang telah ditetapkan. Bahkan, Kepala Desa Penapalan, (Saprianto) , saat ditemui awak media di kediamannya, mengaku tidak mengetahui adanya penyaluran bantuan tersebut.
“Pembagian sembako itu tanpa sepengetahuan saya dan di luar data bantuan yang ada. Bantuan tersebut diberikan kepada warga oleh staf desa berinisial (Y),” ungkap Saprianto.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya penyaluran bantuan yang tidak sesuai prosedur administrasi maupun mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, Ketua RT 06 mengaku kecewa atas munculnya polemik tersebut. Menurutnya, sebagai Ketua RT dirinya lebih memahami kondisi ekonomi masyarakat di wilayahnya sehingga mengetahui siapa yang benar-benar layak menerima bantuan.
Kami sebagai Ketua RT lebih mengetahui kondisi ekonomi warga di lingkungan kami. Ada warga yang lebih layak tetapi tidak menerima bantuan. Karena itu kami meminta Kepala Desa, pemerintah terkait, dan tim audit turun langsung memeriksa persoalan ini,” tegas Ketua RT 06 serta RT. lainya.
Harapan serupa juga disampaikan masyarakat Desa Penapalan. Seorang warga mengatakan bahwa bantuan pemerintah semestinya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Atas kejadian tersebut, masyarakat berharap aparat yang berwenang, termasuk Inspektorat Kabupaten Tebo, Dinas Sosial, serta Aparat Penegak Hukum (APH), segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran bantuan di Desa Penapalan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan maupun penyalahgunaan wewenang.
Kami meminta Inspektorat, Dinas Sosial, dan Aparat Penegak Hukum segera turun tangan mengusut dugaan pembagian bantuan yang tidak tepat sasaran ini. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, kami berharap pelakunya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar menjadi efek jera dan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber yang diwawancarai. Demi menjaga asas praduga tak bersalah, dugaan terhadap pihak yang disebutkan perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. …( tim).
Reduktur: IGI Com





