TANJABTIM, infoglobalindonesia.com – Dugaan praktik penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi yang melanggar aturan kembali mencuat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kali ini, keresahan datang dari warga Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang, yang mengeluhkan harga tinggi serta adanya praktik penjualan tidak wajar oleh salah satu pangkalan gas di wilayah SK 2 Kiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada 30 April 2026, pangkalan tersebut diduga menjual gas elpiji 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Warga menyebutkan harga yang dipatok mencapai Rp21.000 per tabung, sementara sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Tanjung Jabung Timur, harga resmi di tingkat pangkalan seharusnya Rp19.000 per tabung.
Tak hanya itu, dugaan praktik “paket paksa” juga terjadi. Masyarakat mengaku diwajibkan membeli air minum kemasan merek tertentu jika ingin mendapatkan gas subsidi tersebut.
“Kami sangat dirugikan. Sudah mahal, melanggar aturan, ditambah lagi harus membeli air minum. Ini jelas memberatkan masyarakat kecil,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menanggapi hal ini, LCKI Provinsi Jambi angkat suara keras. Perwakilan LCKI, Mappangara, HK, menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) serta pemerintah daerah setempat. Sebagai putra daerah Tanjung Jabung Timur, saya merasa malu dengan perlakuan yang dilakukan oleh oknum pangkalan tersebut. Ini bukan hanya pelanggaran aturan, tapi sudah mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
LCKI mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama APH untuk segera turun ke lapangan, melakukan inspeksi, dan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi.
Sesuai ketentuan yang berlaku, pangkalan yang terbukti melanggar—baik menjual di atas HET maupun melakukan praktik curang—dapat dikenakan sanksi berat, mulai dari penghentian pasokan hingga pencabutan izin usaha atau Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Masyarakat berharap pemerintah tidak tutup mata dan segera bertindak agar distribusi gas elpiji subsidi tetap tepat sasaran serta tidak dimanfaatkan oleh pihak yang mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pangkalan gas yang disebut-sebut milik Eko Suryanto belum berhasil dikonfirmasi. Tim media telah mendatangi lokasi, namun yang bersangkutan tidak bersedia menemui awak media.(LCKI)
(Redaksi IGI.com)








