
Singaraja,infoglobalindonesia.com// 2 Juli 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor KPU Kabupaten Buleleng, Kamis (2/7/2026).
Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Dudhi Udiyana, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan berdasarkan data turunan dari KPU RI yang kemudian dicocokkan dan diverifikasi dengan kondisi faktual di wilayah Kabupaten Buleleng.
“Data yang kami terima merupakan data turunan dari KPU RI. Selanjutnya dilakukan pencocokan dengan kondisi di daerah. Ada beberapa data yang diperbaiki karena daftar pemilih bersifat sangat dinamis. Kami terus berupaya agar data pemilih semakin valid dan siap digunakan pada penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah,” ujar Dudhi.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Buleleng menetapkan jumlah Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 616.937 pemilih, terdiri atas 308.707 pemilih laki-laki dan 308.230 pemilih perempuan.
Menurut Dudhi, keberadaan data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, sehingga proses pemutakhiran akan terus dilakukan secara berkelanjutan mengikuti setiap perubahan data kependudukan.
Ia juga berharap adanya dukungan dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan dalam mengawasi serta memantau perkembangan data pemilih. Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap perubahan status pemilih dapat segera diperbarui, baik terkait pemilih pemula yang telah melakukan perekaman KTP elektronik, perubahan status pekerjaan, termasuk warga yang menjadi anggota TNI maupun Polri yang tidak lagi memiliki hak pilih sesuai ketentuan.
Selain itu, KPU Kabupaten Buleleng saat ini juga tengah mencari solusi untuk mempercepat proses perekaman data kependudukan bagi penyandang disabilitas, khususnya yang berada di sejumlah wilayah terpencil di Kabupaten Buleleng yang masih mengalami kendala dalam proses perekaman.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 dihadiri oleh jajaran
Komisioner KPU Kabupaten Buleleng, perwakilan KPU Provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten Buleleng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), unsur TNI dan Polri, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, serta perwakilan seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Buleleng.
Melalui pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus menghadirkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir sebagai salah satu kunci sukses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang demokratis, transparan, dan berintegritas.( Roy)
Red: IGI COM





