
TEBO // infoglobalindonesia.com //— Seorang pria berinisial DTS (28), warga Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di kediaman orang tuanya, Rabu (30/9/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Permata Residence 5, Blok F No. 2, RT 07/RW 03, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, sekitar pukul 07.05 WIB.
Berdasarkan laporan Polsek Rimbo Bujang, korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, Pasuriana Br. Siahaan. Sebelumnya, sekitar pukul 06.45 WIB, ibu korban meminta izin untuk mengantarkan adik korban ke sekolah. Saat itu, korban diketahui sedang berada di dalam rumah sambil membaca Alkitab.
Sekitar 30 menit kemudian, ibu korban kembali ke rumah. Saat membuka pintu, ia mendapati korban dalam kondisi tergantung dengan tali melilit pada bagian leher.
Melihat kejadian tersebut, ibu korban kemudian meminta pertolongan warga sekitar. Dua saksi, Rudin Aritonang (44) dan Nain (47), datang ke lokasi dan memeriksa kondisi korban.
Saat ditemukan, tubuh korban masih dalam keadaan hangat. Kedua saksi kemudian menurunkan korban dari posisi semula untuk memberikan pertolongan.
Petugas kepolisian bersama pihak Puskesmas Rimbo Bujang II selanjutnya mendatangi lokasi, melakukan pengumpulan bahan keterangan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan terhadap jenazah.
Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang berupa satu utas tali seling sepanjang sekitar dua meter, baju berwarna kuning dan celana boxer berwarna hitam.
Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka, S.H., melalui laporan hariannya menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga dan dokumen pemeriksaan dokter, korban diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Namun, faktor tersebut masih perlu didalami dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab tindakan korban.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan keluarga korban untuk mengetahui kondisi serta aktivitas korban sebelum kejadian.
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan awal pihak medis, tidak ditemukan indikasi kekerasan atau keterlibatan pihak lain. Meski demikian, penyebab pasti kematian tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Rimbo Bujang juga berkoordinasi dengan pihak medis serta melakukan monitoring terhadap situasi dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat pascakejadian.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kejadian tersebut serta memberikan ruang dan dukungan kepada keluarga korban yang sedang berduka. (red).
Reduktur: INFO GLOBAL INDONESIA
Reporter : Hft.






