
TEBO , infoglobalindonesia.com //– Ketua Perkumpulan Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat (Rampas 08), M. Husni, bersama Ketua Harian Rampas 08, Hafit, S.Pd., menggelar pertemuan dengan Ketua PAC GRIB Jaya Kecamatan Rimbo Bujang, Arices, guna membahas sinergi program kerja kedua organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Tebo.
Dalam pertemuan tersebut, kedua organisasi sepakat membangun kerja sama yang berlandaskan visi dan misi yang sama, yaitu mengawal kepentingan masyarakat, mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tebo.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, Rampas 08 dan GRIB Jaya menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial merupakan bagian dari peran masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Bentuk kontrol sosial tersebut dilakukan melalui penyampaian aspirasi, pemantauan terhadap pelaksanaan peraturan, serta mendorong perusahaan agar menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan hukum.
Kedua organisasi juga menilai bahwa setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban perpajakan, perizinan, pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR), perlindungan tenaga kerja, serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup. Organisasi masyarakat berhak memberikan masukan, kritik yang konstruktif, serta melaporkan apabila ditemukan dugaan pelanggaran kepada instansi yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Selain itu, pertemuan tersebut turut membahas upaya mendukung Pemerintah Kabupaten Tebo dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut mereka, optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi perusahaan, perlu mendapat perhatian serius sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Rampas Setia 08 Berdaulat, M. Husni, menyampaikan bahwa sinergi dengan GRIB Jaya merupakan langkah positif untuk memperkuat peran organisasi dalam mengawal kepentingan masyarakat.
“Kami ingin membangun kerja sama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk GRIB Jaya. Tujuan kami bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai aturan sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tebo,” ujar M. Husni.
Sementara itu, Ketua PAC GRIB Jaya Rimbo Bujang, Arices, menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan Rampas 08 dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan sesuai koridor hukum.
“GRIB Jaya siap bekerja sama dengan Rampas 08 untuk mengawal kepentingan masyarakat. Kami berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi peraturan yang berlaku, terbuka terhadap masyarakat, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap pajak, perizinan, dan program sosial. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim yang kondusif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah,” tegas Arices.
Melalui kolaborasi tersebut, Rampas Setia 08 Berdaulat dan PAC GRIB Jaya Rimbo Bujang berharap dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang taat hukum, transparan, serta berkontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Tebo. ( PW)
Reduktur: IGI Com






