
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi, Hairul Amri, bersama rombongan. Turut hadir jajaran PAC GRIB Jaya, termasuk PAC GRIB Jaya Sumay yang diwakili Anton, serta perwakilan masyarakat Desa Semambu, Ariel, bersama sejumlah warga lainnya.
Salah satu agenda penting dalam temu wicara tersebut adalah membahas persoalan PT Tebo Alam Lestari (PT TAL) yang beroperasi di wilayah Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, termasuk persoalan legal standing, hak dan kepentingan masyarakat, serta berbagai dugaan persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga.
Dalam diskusi, masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan terkait aktivitas perusahaan, di antaranya persoalan akses jalan masyarakat, hubungan perusahaan dengan warga, persoalan tenaga kerja, serta isu lingkungan yang perlu mendapatkan perhatian dan penjelasan dari pihak-pihak terkait.
Sejumlah persoalan tersebut sebelumnya juga telah diberitakan oleh media. Perwakilan masyarakat Desa Semambu bahkan pernah melaporkan dugaan penggunaan jalan desa oleh aktivitas kendaraan perusahaan tanpa kesepakatan dengan masyarakat maupun pemerintah desa.

Selain itu, persoalan hubungan ketenagakerjaan dengan PT TAL juga sempat menjadi perhatian DPRD Kabupaten Tebo. Komisi II DPRD Tebo pada Maret 2026 menyatakan akan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk mencari penyelesaian perselisihan antara pekerja dan perusahaan.
Isu lingkungan juga menjadi perhatian. Sejumlah pemberitaan pada 2026 menyebut adanya kebakaran lahan di sekitar atau berbatasan dengan area PT TAL. Pada Agustus 2026, BPBD Tebo membenarkan adanya kebakaran sekitar 5,5 hektare di wilayah masyarakat yang berbatasan dengan konsesi PT TAL. Pada September 2026, penyelidikan terkait kebakaran di area PT TAL juga diberitakan masih berjalan.
Dalam temu wicara tersebut, Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Hairul Amri menekankan pentingnya seluruh jajaran organisasi untuk menyatukan visi dan misi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, GRIB Jaya harus tetap mengedepankan aturan hukum, data dan fakta dalam setiap langkah perjuangan. Organisasi juga diminta tidak mudah mundur ketika menyuarakan aspirasi masyarakat sepanjang perjuangan tersebut dilakukan secara konstitusional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang paling utama adalah menyatukan visi dan misi antara masyarakat dengan Ormas GRIB Jaya. Kita harus berdiri bersama untuk mengawal kepentingan masyarakat. Jangan mundur sedikit pun dalam memperjuangkan hak masyarakat, tetapi semuanya harus dilakukan berdasarkan aturan dan bukti yang jelas,” demikian pesan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
GRIB Jaya juga mendorong agar setiap persoalan antara masyarakat dan perusahaan diselesaikan melalui mekanisme yang terbuka, transparan dan sesuai ketentuan hukum. Jika terdapat dugaan pelanggaran, organisasi meminta agar dilakukan pemeriksaan oleh instansi yang memiliki kewenangan, sehingga persoalan tidak hanya berhenti pada tudingan atau perdebatan di lapangan.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Semambu, Ariel, menyampaikan bahwa warga berharap keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat maupun ketentuan yang berlaku.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi antara jajaran GRIB Jaya dan masyarakat dalam mengawal berbagai persoalan di wilayah Kecamatan Sumay.
GRIB Jaya menegaskan bahwa pengawalan terhadap persoalan PT TAL akan dilakukan dengan mengedepankan persatuan, data, fakta, aturan hukum dan kepentingan masyarakat, serta tetap membuka ruang dialog dengan seluruh pihak.***( red).
Reporter: Tim Info Global Indonesia




