Tebo – Menjelang bulan suci Ramadan, Media Infoglobalindonesia.com mengajukan permohonan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Tebo, Kepala Dinas Satpol PP, Aparat Penegak Hukum, Polres Tebo, serta Lembaga Adat Kabupaten Tebo agar menutup seluruh tempat hiburan malam, warung minuman beralkohol, dan kafe yang menjual minuman keras selama bulan puasa.Jumat, 28/02/2025
Permohonan ini sejalan dengan pernyataan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Tebo yang sebelumnya menegaskan bahwa jika masih ditemukan tempat hiburan malam yang beroperasi selama Ramadan, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku.
“Kami mendesak pemerintah dan aparat untuk tidak memberikan toleransi bagi tempat-tempat hiburan dan penjualan alkohol yang tetap beroperasi selama Ramadan. Ini demi menjaga kesucian bulan puasa dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah,” ujar perwakilan Infoglobalindonesia.com.
Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci, penutupan tempat hiburan malam juga diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif serta mengurangi potensi gangguan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tebo.
Masyarakat pun diimbau untuk turut serta mengawasi dan melaporkan apabila masih ditemukan tempat hiburan atau warung yang nekat beroperasi. Langkah ini penting agar aturan dapat ditegakkan tanpa pengecualian, dan pihak yang melanggar dapat diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan adanya permohonan ini, diharapkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum benar-benar bertindak tegas demi menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan. (Red)
Penulis : infoglobalindonesia.com (tim)







