TEBO, 22:07.00, //-Proses Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, diwarnai isu kecurangan. Salah satu peserta, Inisial (MZk) , dengan nomor register 5507813461896603 dan nomor peserta 24550730810000300, diketahui menggunakan ijazah Paket C untuk mendaftar di formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasinya. Meskipun terdapat formasi khusus bagi pemegang ijazah Paket C, peserta ini berhasil lolos seleksi administrasi dan dinyatakan lulus pada 31 Desember 2024 sebagai Pengadministrasi Perkantoran di Kantor Kecamatan VII Koto Ilir. Jumat, 17/01/2025.
Kecurangan ini diduga terjadi akibat lemahnya pengawasan dari panitia seleksi dan verifikator, serta kemungkinan adanya permainan dengan pihak terkait. Kasus ini mencerminkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam proses seleksi PPPK.
//Sanksi Jika Melanggar Juknis:
1. Pembatalan Kelulusan: Kelulusan peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan dibatalkan, dan mereka akan dilarang mengikuti seleksi PPPK dalam jangka waktu tertentu.
2. Sanksi Disiplin untuk Panitia: Panitia seleksi yang terbukti lalai atau terlibat dalam kecurangan akan dikenai sanksi disiplin sesuai dengan peraturan kepegawaian.
3. Pemeriksaan Hukum: Pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana akan dilaporkan kepada pihak berwenang untuk diproses hukum.
4. Peninjauan Ulang Proses Seleksi: Pemerintah Kabupaten Tebo akan diminta untuk meninjau ulang dan memperbaiki proses seleksi guna mencegah terjadinya kecurangan di masa depan.
//Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kecurangan ini. Pengawasan yang lebih ketat serta penegakan sanksi yang tegas sangat diperlukan untuk memastikan integritas seleksi PPPK dan memulihkan kepercayaan publik.(red).
Penulis: Investigasi LCKI Jambi (Hft)









                        
                        
                        
                        
                        
                        
                        
                        