DENPASAR,infoglobalindonesia.com// — Komitmen Partai Perindo Bali untuk hadir di tengah masyarakat terus diperkuat. Tidak hanya melalui perjuangan politik, Partai Perindo Bali juga mendorong penguatan bantuan dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Partai Perindo Bali mengajak para advokat/lawyer di seluruh Bali untuk bergabung dan bersama-sama memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPW Partai Perindo Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya (Jro Bima) di Sekretariat Partai Perindo Bali, Jalan Patimura No. 69, Denpasar, Senin (11/8/2026).
“Saya ingin mengajak para lawyer di Bali untuk bergabung bersama kami. Mari kita bersama-sama membela masyarakat Bali yang membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum,” ungkap Jro Bima.

Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari komitmen Partai Perindo Bali untuk memperluas kebermanfaatan partai di tengah masyarakat.

Partai politik, kata dia, tidak semestinya hanya hadir ketika menghadapi kontestasi politik, tetapi juga harus mampu menjadi wadah perjuangan dan tempat masyarakat mendapatkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.
“Partai Perindo bukan hanya hadir sebagai partai politik untuk kontestasi politik. Kami ingin hadir sebagai wadah untuk membantu masyarakat, termasuk dalam bidang hukum,” tegasnya.

Jro Bima menilai, persoalan hukum yang dihadapi masyarakat Bali cukup beragam. Salah satunya adalah persoalan pertanahan yang kerap menimbulkan konflik dan membutuhkan pendampingan hukum yang profesional.
“Banyak sekali kasus hukum yang muncul, terutama persoalan tanah yang melibatkan dugaan mafia tanah. Belum lagi berbagai persoalan hukum lainnya yang membutuhkan perhatian dan pendampingan,” ujarnya.

Karena itu, Jro Bima berharap semakin banyak advokat yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat untuk bergabung dalam gerakan tersebut.

Kehadiran para profesional hukum dinilai penting agar masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tidak merasa sendirian dalam memperjuangkan haknya.
“Saya siap membela masyarakat Bali. Jangan sampai masyarakat merasa tertindas ketika menghadapi persoalan hukum. Kita ingin masyarakat mendapatkan rasa keadilan dan bisa hidup lebih nyaman di daerahnya sendiri,” tandas Jro Bima.

Partai Perindo Bali menegaskan, penguatan pendampingan hukum ini diharapkan menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran partai di tengah masyarakat. Politik, menurut Jro Bima, harus mampu memberikan manfaat dan menjadi jalan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. (Roy)

Red: IGI COM