TEBO, infoglobalindonesia.com //– Rencana penerapan sistem E-Parking di kawasan Pasar Sarinah Unit 2, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, mendapat perhatian dari sejumlah masyarakat. Menurut pandangan publik, kebijakan tersebut memiliki tujuan yang baik untuk meningkatkan ketertiban parkir, transparansi pengelolaan, dan peningkatan pendapatan daerah. Namun, pelaksanaannya dinilai perlu dikaji lebih matang.

Masyarakat menilai lokasi yang direncanakan sebagai kawasan E-Parking merupakan jalur yang setiap hari dilalui oleh banyak warga untuk mengakses permukiman dan aktivitas lainnya. Karena itu, dikhawatirkan penerapan E-Parking di lokasi tersebut dapat menimbulkan dampak terhadap mobilitas masyarakat apabila tidak didahului dengan kajian yang komprehensif.

Menurut pandangan masyarakat, pemerintah sebaiknya melakukan survei lapangan terlebih dahulu untuk menilai apakah lokasi tersebut telah memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan parkir. Kajian tersebut penting agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan serta tidak menimbulkan persoalan baru.

Selain itu, masyarakat berharap proses perencanaan tidak hanya dilakukan melalui koordinasi dengan Ketua RT dan Ketua RW, tetapi juga melibatkan warga, pedagang, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait melalui forum musyawarah yang terbuka. Dengan demikian, aspirasi seluruh pihak dapat didengar sebelum kebijakan diterapkan.

Pada prinsipnya kami mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola parkir melalui sistem E-Parking. Namun, pelaksanaannya hendaknya didasarkan pada hasil survei yang objektif, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tebo dapat melakukan evaluasi dan kajian secara menyeluruh sebelum menetapkan kawasan Pasar Sarinah Unit 2 sebagai lokasi E-Parking, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengurangi akses dan kenyamanan warga yang setiap hari menggunakan jalan tersebut. (PW)

Reduktur: IGI com