Karangasem, infoglobalindonesia.com// – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem melakukan audiensi dan koordinasi dengan DPD Partai Perindo Kabupaten Karangasem di Sekretariat DPD Perindo Karangasem, yang berlangsung mulai pukul 10.20 WITA hingga 12.35 WITA.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antar lembaga dalam menyongsong tahapan Pemilu mendatang agar berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, Nengah Putu Suardika, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi intensif terkait proses kepemiluan sekaligus mengajak partai politik untuk turut aktif melakukan pengawasan. Menurutnya, kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik sangat penting guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
“Kami berharap seluruh partai politik dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan sehingga tidak terjadi pelanggaran pemilu dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karangasem, Devi, menekankan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Ia berharap setiap perubahan struktur kepengurusan maupun domisili partai tetap ditembuskan kepada Bawaslu sebagai bagian dari tertib administrasi.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan seluruh partai politik untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128 yang mengatur keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan partai politik.
“Kami berharap seluruh partai politik dapat memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen agar tidak menghadapi persoalan administrasi maupun potensi diskualifikasi di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karangasem, Kadek Aryanta, mengajak seluruh partai politik untuk bersama-sama mematuhi seluruh regulasi kepemiluan agar tidak terjadi pelanggaran sekecil apa pun.
Di sisi lain, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Karangasem, Gde Ari, memaparkan pentingnya pelatihan saksi bagi partai politik. Ia berharap apabila partai politik menyelenggarakan pelatihan saksi secara mandiri, Bawaslu dapat dilibatkan sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan etika kepemiluan.
Kunjungan Bawaslu Karangasem tersebut diterima dengan hangat oleh jajaran DPD Partai Perindo Kabupaten Karangasem.
Ketua DPD Perindo Karangasem Arnawa menyampaikan apresiasi atas audiensi yang dilakukan Bawaslu sebagai bentuk komunikasi dan koordinasi yang konstruktif.
Menurutnya, hubungan kelembagaan antara Perindo dan Bawaslu selama ini telah berjalan baik dan diharapkan terus terjaga serta semakin bersinergi dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang berkualitas.
Menanggapi masukan dari Divisi Hukum Bawaslu, DPD Perindo Karangasem menyatakan komitmennya untuk terus menyampaikan tembusan kepada Bawaslu terkait setiap perubahan data kepengurusan maupun administrasi partai.
Terkait keterwakilan perempuan, Perindo Karangasem menjelaskan bahwa ketentuan 30 persen telah terpenuhi dalam struktur kepengurusan partai. Perempuan telah diberikan ruang strategis, di antaranya menduduki posisi Bendahara dan Sekretaris II, serta terdapat lima kader perempuan yang menjabat sebagai koordinator bidang. Selain itu, Perindo juga telah memberikan kesempatan kepada kader perempuan untuk memimpin organisasi di tingkat kecamatan melalui jabatan Ketua DPC Perindo Kecamatan Sidemen.
Mengenai pelatihan saksi, Perindo Karangasem berharap Bawaslu dapat terus memberikan pendampingan dan pembekalan sehingga para saksi partai yang nantinya bertugas di TPS memiliki pemahaman yang baik mengenai tugas, tanggung jawab, dan aturan kepemiluan.
Dalam forum yang berlangsung penuh keakraban tersebut, seluruh pengurus diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan masukan terkait kepemiluan. Secara bergantian, Sekretaris, Bendahara, serta tiga Wakil Ketua DPD Perindo Karangasem menyampaikan berbagai pandangan terkait penguatan organisasi dan kesiapan menghadapi tahapan pemilu.
Sebagai penutup kegiatan, Bawaslu Kabupaten Karangasem menyerahkan barcode panduan kepemiluan kepada Ketua DPD Perindo Karangasem sebagai bentuk dukungan edukasi dan peningkatan pemahaman regulasi kepemiluan bagi partai politik.
Audiensi yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dengan partai politik dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, demokratis, serta berintegritas di Kabupaten Karangasem.( Roy/Arnawa)
Red: IGI




