TANJABTIM infoglobalindonesia.com //– Masyarakat di Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai menyuarakan keresahan terhadap dugaan praktik penjualan gas Elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi yang dinilai tidak sesuai aturan dan memberatkan warga. (30/94/2026).
Salah satu pangkalan gas yang berlokasi di wilayah SK 2 Kiri diduga menjual gas melon tersebut di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, harga jual gas Elpiji 3 kg di pangkalan tersebut mencapai Rp21.000 per tabung. Padahal, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Tanjung Jabung Timur, harga resmi di tingkat pangkalan seharusnya hanya Rp19.000 per tabung.
Tidak hanya itu, warga juga mengeluhkan adanya praktik penjualan bersyarat. Setiap pembeli yang ingin mendapatkan gas Elpiji 3 kg diduga diwajibkan membeli satu dus air minuman kemasan merek Arthes atau Wigo gelas.
“Kondisi ini sangat memberatkan kami. Selain harganya sudah mahal dan menyalahi aturan, kami juga dipaksa membeli air minum kemasan kalau ingin mendapatkan gas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Keresahan ini memicu desakan dari masyarakat agar pemerintah daerah tidak tinggal diam. Warga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Sesuai ketentuan yang berlaku, pangkalan yang terbukti menjual gas Elpiji 3 kg di atas HET atau melakukan praktik curang dapat dikenakan sanksi tegas. Sanksi tersebut dapat berupa penghentian pasokan hingga pencabutan izin usaha atau Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Masyarakat berharap adanya langkah nyata dari pemerintah dan APH agar distribusi gas bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pangkalan gas atas nama Eko Suryanto belum dapat dikonfirmasi. Tim media dari Portal Sabak menurut Media News.com dan Brantas News.com, telah mendatangi lokasi pangkalan, namun pihak terkait tidak bersedia menemui awak media dan memilih masuk ke dalam rumah. ( red)
Reduktur: IGI. COM







