INVESTIGASI LCKI PROVINSI JAMBI

INFO GLOBAL INDONESIA — Jakarta, 12 November 2025, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pimpinan dan anggota Badan Akuntabilitas Mutu (BAM) DPR RI dengan perwakilan Suku Anak Dalam (SAD) dari Provinsi Jambi berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (12/11/2025) pukul 13.30 WIB hingga selesai.

Pertemuan ini menghadirkan berbagai pihak penting yang selama ini konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Turut hadir Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi Mappangara, Ketua Tim Kelompok Tani dan perwakilan SAD Mahyudin, serta perwakilan komunitas lainnya yaitu Mawardi, Nurman, dan Ibu Wahidah, SH. Hadir pula salah satu anggota DPRD Munaken Menado Tua, serta beberapa kelompok masyarakat yang juga memberikan dukungan.

RDP ini difokuskan pada pembahasan persoalan lahan, konflik agraria, serta peningkatan kesejahteraan Suku Anak Dalam yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

STATEMENT RESMI KETUA LCKI PROVINSI JAMBI – MAPPANGARA HK

“Kehadiran kami di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI hari ini merupakan wujud komitmen LCKI Jambi dalam mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Suku Anak Dalam (SAD). Kami membawa amanah besar dari masyarakat adat yang selama ini mengalami ketidakpastian dalam soal tanah dan ruang hidup mereka.”

“LCKI Jambi menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap kelompok paling rentan. Persoalan lahan yang membelit masyarakat SAD harus segera mendapat penyelesaian yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat. Kami meminta DPR RI dan seluruh instansi terkait untuk serius menyikapi konflik agraria yang terjadi di Jambi.”

“Kami juga mengapresiasi rekan-rekan dari kelompok tani, para tokoh SAD, serta masyarakat yang hadir dan tetap konsisten memperjuangkan hak-haknya. LCKI akan terus berada di garis depan, memastikan setiap proses berjalan sesuai hukum, serta menjaga agar tidak ada lagi penindasan terhadap masyarakat adat.”

“Harapan kami, pertemuan ini menjadi titik awal penyelesaian permanen, sehingga masyarakat SAD dapat hidup dengan tenang, sejahtera, dan mendapatkan hak-hak konstitusional mereka sebagaimana mestinya.”

Ia juga menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memberikan kepastian, bukan hanya janji.
“SAD adalah bagian dari bangsa ini, mereka berhak mendapatkan keadilan serta jaminan terhadap tanah dan ruang hidup mereka. Kami meminta DPR RI dan pemerintah memastikan penyelesaian konflik agraria ini berjalan transparan dan tuntas,” tambah Mappangara.

Editor : investigasi LCKI JAMBI