Sidetapa,Buleleng ,infoglobalindonesia.com //— Sikap tegas muncul dari Paruman Rutin Desa Adat Sidetapa pada Hari Buda Kliwon Sinta. Di tengah pembahasan berbagai agenda adat, renovasi pura dan rencana kegiatan upacara, perhatian krama juga tertuju pada polemik tanah Druwen Pura Labuanaji.

Forum adat tersebut menegaskan pentingnya kebersamaan untuk mengawal upaya pengembalian aset yang diperjuangkan oleh Prajuru Desa Adat Cempaga selaku pengempon Pura Labuanaji.

Paruman dihadiri Prajuru Adat Sidetapa, mulai dari Pamong/Ulu Kutus, Saba Desa, Kerta Desa hingga Krama Adat Ngarep.

Paruman dipimpin Pengenter/Kelian Adat Sidetapa Jro Putu Kasma dan dipandu Juru Kerek/Penyarikan Jro Putu Darsana, S.Pd., M.Pd.

Sejak awal, agenda paruman membahas sejumlah persoalan strategis desa adat, termasuk rencana berbagai kegiatan upacara, tindak lanjut pembangunan dan renovasi pura. Namun, pembahasan mengenai tanah Druwen Pura Labuanaji menjadi salah satu perhatian serius peserta.

Bukan Sekadar Persoalan Tanah

Dalam pemaparannya, Jro Putu Kasma menyampaikan bahwa berbagai program adat harus terus dikawal bersama. Termasuk persoalan yang berkaitan dengan keberadaan dan keberlanjutan aset pura.

Ketua Saba Desa Adat Sidetapa Made Dana, S.H., kemudian memberikan gambaran mengenai polemik tanah Druwen Pura Labuanaji.

Made Dana menyampaikan bahwa Prajuru Desa Adat Cempaga sebagai pengempon Pura Labuanaji sedang memperjuangkan pengembalian aset atau tanah yang diyakini merupakan Druwen Pura tersebut.

Menurut Made Dana, posisi Desa Adat Sidetapa sebagai penyiwi atau pengguna objek tersebut membuat dukungan moral dan kebersamaan menjadi penting.

Karena itu, ia mendorong agar Desa Adat Sidetapa tidak tinggal diam dan memberikan dukungan terhadap perjuangan yang sedang dilakukan Prajuru Desa Adat Cempaga.

“Ini bukan semata-mata persoalan sebidang tanah. Ada kepentingan pura, adat, umat dan warisan yang harus kita jaga bersama,” demikian pesan yang mengemuka dalam paruman.

Krama Sidetapa Satu Suara

Pernyataan Made Dana mendapat dukungan peserta paruman.

Tokoh senior Desa Adat Sidetapa, Wayan Wirayasa alias Wayan Acok, turut memberikan motivasi. Ia mengajak seluruh peserta memahami persoalan tersebut secara utuh dan tetap menjaga semangat kebersamaan dalam mengawal perjuangan pengembalian aset Pura Labuanaji.

Suasana semakin menguat ketika Pemangku Dadia Jro Putu Tampiasa, S.Pd., menyampaikan sikapnya secara tegas.

Ia mendorong Krama Desa Adat Sidetapa untuk tetap semangat dan tidak berhenti memberikan dukungan kepada Prajuru Desa Adat Cempaga.

“Kita harus kawal bersama sampai tuntas. Jangan sampai persoalan ini berhenti di tengah jalan. Kalau ini berkaitan dengan aset pura dan kepentingan umat, maka kita harus berdiri bersama untuk mengawalnya,” tegasnya dalam semangat yang disampaikan kepada peserta paruman.

Satu Kepentingan: Menjaga Aset Pura

Paruman Desa Adat Sidetapa akhirnya menjadi ruang untuk memperkuat solidaritas antarkrama dan antardesa adat.

Dukungan tersebut bukan dimaknai sebagai tindakan main hakim sendiri, melainkan sebagai komitmen moral untuk mengawal persoalan secara tertib, berdasarkan data, sejarah, ketentuan adat serta mekanisme hukum yang berlaku.

Bagi krama, keberadaan tanah Druwen Pura Labuanaji memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar persoalan kepemilikan fisik.

Di dalamnya terdapat hubungan adat, sejarah, keagamaan dan kepentingan umat yang harus dipertahankan.

Karena itu, pesan yang mengemuka dari Paruman Desa Adat Sidetapa cukup jelas:

perjuangan pengembalian aset Druwen Pura Labuanaji harus terus dikawal, kebersamaan harus dijaga, dan penyelesaian harus diperjuangkan secara tuntas melalui jalur yang benar.

Paruman pun ditutup dengan semangat yang sama: menjaga adat, menjaga pura, menjaga warisan leluhur dan menjaga kepentingan umat untuk generasi mendatang. ( Roy / MD)