Denpasar ,infoglobalindonesia.com //– Yayasan Kesatria Kerris Bali terus menunjukkan komitmennya sebagai wadah perjuangan masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan dan pendampingan hukum. Tidak hanya pada siang hari, bahkan hingga malam hari, masyarakat silih berganti datang untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum maupun sosial yang mereka hadapi.

Ketua Yayasan Kesatria Kerris Bali yang juga Ketua DPW Partai Perindo Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya atau yang akrab disapa Jro Bima mengatakan, pihaknya selalu membuka pintu bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan hukum.

Pada Kamis malam, 21 Mei 2026, Jro Bima kembali didatangi satu keluarga yang terdiri dari seorang ibu bersama tiga orang anaknya. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan kasus ancaman dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung mereka sendiri.

Berdasarkan penuturan korban kepada Jro Bima, ayah mereka beberapa waktu lalu sempat mengalami kecelakaan tragis hingga menyebabkan luka berat di bagian leher. Sejak peristiwa tersebut, perilaku yang bersangkutan disebut berubah drastis dan menjadi sangat emosional.
“Korban menyampaikan bahwa sejak kecelakaan itu, ayahnya sering melakukan tindakan kekerasan terhadap istri dan anak-anaknya. Bahkan ibunya sempat ditusuk hingga mengalami luka serius dan harus mendapat 32 jahitan,” ungkap Jro Bima.

Tidak hanya itu, menurut pengakuan korban, tindakan kekerasan dan ancaman terus terjadi berulang kali. Korban mengaku sering mendapat ancaman pembunuhan sehingga membuat satu keluarga tersebut merasa ketakutan dan tidak aman berada di rumah mereka sendiri.

Sebenarnya kasus tersebut sempat dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun keluarga mencabut lagi mengaku masih merasa kasihan dan takut jika sang ayah harus berurusan dengan hukum hingga masuk penjara. Akan tetapi, kondisi yang terus memburuk membuat korban akhirnya memilih mencari perlindungan dan bantuan hukum.
“Korban mengaku sudah tidak berani pulang ke rumah karena takut terhadap ancaman yang terus dilakukan. Bahkan mereka sempat tidur di pos kamling demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Jro Bima menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah hukum dan perlindungan terhadap korban.

Pada Jumat, 22 Mei 2026, Yayasan Kesatria Kerris Bali berencana melaporkan kasus tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia wilayah Bali agar keluarga korban mendapatkan penanganan serta perlindungan yang layak.
“Untuk sementara kami amankan terlebih dahulu satu keluarga ini dengan menginapkan mereka di hotel agar aman dari ancaman. Selanjutnya kami akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM Bali supaya korban mendapat perlindungan dan penanganan,” tegas Jro Bima.

Selain itu, Jro Bima juga menegaskan bahwa dirinya bersama tim kuasa hukum Yayasan Kesatria Kerris Bali siap memberikan pendampingan hukum penuh kepada para korban.
“Kami sangat prihatin dan menyayangkan adanya kasus satu keluarga mendapat ancaman dan kekerasan dari ayah kandungnya sendiri. Ini menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani demi keselamatan korban,” pungkasnya.( Roy)

Red: IGI COM